SUPER JUNIOR

SUPER JUNIOR

Sabtu, 19 November 2011

Peran Aktif Anggota Koperasi Terhadap Kontribusi Kesejahteraan Anggota

Koperasi akan menjadi efektif, berkembang, dan kuat, jika mampu mengakar ke bawah dengan berbasis anggota. Jika hal ini terwujud, ko¬perasi tidak akan mudah go¬yah dan sulit dipermainkan oleh pihak ketiga. Salah satu cara untuk mewujudkan hal itu adalah melalui pendidikan dan pelatihan yang terus-menerus. “Untuk mewujudkan program itu upaya yang dilakukan an¬tara lain melalui pembinaan dan pengembangan koperasi, usa¬ha mikro, kecil, dan menengah.
pendidikan dan pelatihan bagi anggota koperasi juga sangat penting demi menumbuhkan peran aktif mereka dalam pengemba¬ngan koperasi. Sebab, selain pengelolaaan, akses pasar, dan permodalan, kendala yang dihadapi koperasi saat ini adalah ku¬rangnya peran aktif anggota dalam pengembangan koperasi. Padahal, anggota merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi
Inti kekuatan koperasi terletak pada anggota yang berpartisipasi aktif dalam organisasi koperasi, dan kesadaran masyarakat untuk bergabung dalam wadah koperasi. Sementara itu, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi makin meningkat, tetapi belum cukup memadai antara lain disebabkan oleh masih adanya berbagai hambatan untuk meningkatkan manfaat koperasi bagi anggotanya. Hal ini antara lain telah menyebabkan lambatnya koperasi mengakar dalam masyarakat.

Jumlah koperasi yang aktif tiap daerah dengan jumlah kopersi tercatat memperlihatkan adanya kesenjangan. Koperasi aktif menunjukan anggota koperasi aktif dalam melakukan kegiaatan di koperasi . koperasi yang tidak aktif menunjukan anggota sudah tidak aktif lagi. Individu aktif sebenarnya menunjukan adanya interaksi antar individu yang menunjuk yang berwujud sebagai kelompok .individu aktif beraktif mempunyai ciri tertentu merupakan perhatian pada aspek-aspek psikologis manusia dalam koperasi. Pengetahuan tentang aspek-aspek psikologis yang mendorong individu aktif menjadi penting dalam rangka mengembangkan koperasi.

Program Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Koperasi
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kewirausahaan, profesionalisme, keterampilan dan wawasan para anggota, pengurus, karyawan, dan pengawas koperasi, termasuk kemam-puan manajemen dan kemampuan memanfaatkan, mengembang¬kan, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahanya serta mampu memanfaatkan dengan sebaik-baiknya peluang yang terbu¬ka bagi pengembangan kegiatan usaha baru. Hal demikian akan mendorong tumbuh dan berkembangnya motivasi masyarakat luas, sehingga koperasi benar-benar mampu menjadi semangat usaha masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, pengetahuan, dan keterampilan, serta rasa pengabdian dan tanggung jawab para pembina koperasi agar efisiensi dan efektivitas pembinaan koperasi makin meningkat. Sedangkan program penyuluhan koperasi juga bertujuan menumbuhkan rasa ikut memiliki dan ikut bertanggung jawab dari seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan koperasi menjadi gerakan nasional.

Program ini dilaksanakan terutama dengan kegiatan sebagai berikut :
(1) menyediakan dan mengembangkan prasarana dan sarana pendidikan, pelatihan, penyuluhan, magang, serta bimbingan dan konsultansi usaha perkoperasian yang memadai;

(2) meningkatkan pendidikan perkoperasian bagi anggota koperasi tentang hak dan kewajibannya sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi, antara lain melalui penyuluhan dan pelatihan keterampilan usaha; kegiatan ini didukung dengan penyempurnaan materi dan metode pelaksanaan pendidikan anggota agar lebih meningkatkan peran serta mereka;

(3) meningkatkan produktivitas usaha anggota melalui kelompok untuk mengoptimalkan potensi usaha per¬seorangan anggota;
(4) meningkatkan pendidikan perkoperasian bagi pengurus/ pengelola usaha koperasi melalui penyuluhan, pelatihan manajemen dan keterampilan usaha, praktek kerja (magang), studi banding, dan bimbingan penyusunan kelayakan usaha terapan yang memanfaatkan teknologi tepat;
(5) meningkatkan pelatihan dan penataran perkoperasian bagi pengawas koperasi, kader, serta wanita, pemuda, dan kelompok strategis lainnya yang berpotensi menjadi motivator koperasi;
(6) meningkatkan pendidikan dan pelatihan bagi pembina koperasi, termasuk petugas konsultansi lapangan;

(7) meningkatkan pelatihan, bimbingan dan penyuluhan teknis, serta penyediaan informasi teknologi dalam rangka alih teknologi;

(8) meningkatkan pelayanan konsultansi manajemen bagi koperasi;
(9) mengembangkan sistem karier dan sistem balas jasa yang menarik bagi pengelola koperasi;
(10) mewujudkan proses kaderisasi yang sehat pada gerakan koperasi dengan memanfaatkan media kaderisasi, seperti lembaga pendidikan perkoperasian serta koperasi di kalangan generasi muda.
(11) meningkatkan kemampuan gerakan koperasi untuk melak¬sanakan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan perkoperasian; dan
(12) memasyarakatkan koperasi melalui penyuluhan per¬koperasian untuk mewujudkan koperasi menjadi gerakan nasional.

Anggota koperasi mempunyai dua identitas, baik sebagai pemilik dan pelanggan. Peran anggota koperasi dengan berdasar identitas tersebut merupakan faktor strategis dalam pengembangan koperasi di Indonesia. Peran aktif anggota koperasi menentukan target yang dicapai organisasi koperasi dapat tercapai atau tidak. Pelaksanaan pencapaian target koperasi dapat tercapai dengan dibantu manajemen dan pengurus yang mengarahkan kegiatan bisnis koperasi.


Sumber:
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=peran%2Baktif%2Banggota%2Bkoperasi
http://www.smecda.com/kajian/files/hslkajian/Kajian_Inovatif/6_Norma_Alat_Ukur/2_Norma_Alat_Ukur.
http://www.kampungmedia.com/index.php?option=com_content&view=article&id=375:koperasi-maju-tergantung-peran-aktif-anggotapengurus-dan-pengawas&catid=30:berita-terkini&Itemid=27

Tidak ada komentar:

Posting Komentar