SUPER JUNIOR

SUPER JUNIOR

Senin, 23 April 2012

KETAHANAN NASIONAL - KASUS SOSIAL & BUDAYA


NAMA     :  YURISA DEWI
NPM        :   18210796
 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN   




Ketahanan dibidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun luar. Yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan Negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi , sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu, kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. Kebudayaan Indonesia yang terdiri dari Kepercayaan, kesenian dan adat istiadat tidak akan gampang dijaga. Di daerah Aceh sampai dengan daerah Irian Jaya kebudayaan itu bertabur lebih dari 100 jenis. Bagaimana menjaganya sementara setiap orang memiliki konsentrasi yang berbeda-beda tiap-tiap hari. Tetapi itulah perlunya sebuah strategi yang harus ditanamkan oleh setiap warga negara untuk keberlangsungan kebudayaan itu. Setiap warga negara diperlukan peranannya dalam menjaga kebudayaan, dengan cara menghargai kebudayaan dan mencintai untuk menimbulkan rasa ingin tahu.
Ketahanan budaya bangsa, pada hakikatnya sejalan dengan ketahanan nasional dalam lingkup khusus, yaitu budaya dan kebudayaan nasional. Meskipun demikian, keadaan yang berbudaya dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana yang kondusif
Kerangka acuan strategi pembangunan budaya dan kebudayaan bisa di stratifikasi dalam startegl utama dan pendukung. Kita juga perlu memetakan anatomi strategi tersebut melalui penegakan budaya bangsa dengan pendekatan desentralistik guna mengeliminasi terancamnya Identitas kebudayaan lokal dan nasional.
Di antaranya yang utama adalah membangun kembali kerukunan nasional, melalui forum-forum rekonsilisasi nasional dialog nasional dll. Tujuannya adalah membangun saling pengertian, membangun nu-ranl kebersamaan, reaktualisasi nilai-nilai budaya guna menjamin kelangsungan masa depan bangsa.
Untuk mendukung semua itu. semangat kebangsaan, kepedulian berbudaya, kemauan menjadi masyarakat global yang berbudaya dan bermartabat, mengembangkan tanggungjawab, reaktualisasi terwujudnya budaya malu, keuletan, kemandirian dan hal-hal semacam Itu merupakan fitur-fitur budaya dan kebudayaan yang perlu terus ditumbuhkembangkan, mulai dari diri sendiri, lingkungan, sampai pada tatanan nasional.

KETAHANAN NASIONAL - KASUS SOSIAL BUDAYA

NAMA     :  YURISA DEWI
NPM        :   18210796
 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN   
  


        
Ketahanan dibidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun luar. Yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan Negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi , sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu, kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. Kebudayaan Indonesia yang terdiri dari Kepercayaan, kesenian dan adat istiadat tidak akan gampang dijaga. Di daerah Aceh sampai dengan daerah Irian Jaya kebudayaan itu bertabur lebih dari 100 jenis. Bagaimana menjaganya sementara setiap orang memiliki konsentrasi yang berbeda-beda tiap-tiap hari. Tetapi itulah perlunya sebuah strategi yang harus ditanamkan oleh setiap warga negara untuk keberlangsungan kebudayaan itu. Setiap warga negara diperlukan peranannya dalam menjaga kebudayaan, dengan cara menghargai kebudayaan dan mencintai untuk menimbulkan rasa ingin tahu.
Ketahanan budaya bangsa, pada hakikatnya sejalan dengan ketahanan nasional dalam lingkup khusus, yaitu budaya dan kebudayaan nasional. Meskipun demikian, keadaan yang berbudaya dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana yang kondusif
Kerangka acuan strategi pembangunan budaya dan kebudayaan bisa di stratifikasi dalam startegl utama dan pendukung. Kita juga perlu memetakan anatomi strategi tersebut melalui penegakan budaya bangsa dengan pendekatan desentralistik guna mengeliminasi terancamnya Identitas kebudayaan lokal dan nasional.
Di antaranya yang utama adalah membangun kembali kerukunan nasional, melalui forum-forum rekonsilisasi nasional dialog nasional dll. Tujuannya adalah membangun saling pengertian, membangun nu-ranl kebersamaan, reaktualisasi nilai-nilai budaya guna menjamin kelangsungan masa depan bangsa.
Untuk mendukung semua itu. semangat kebangsaan, kepedulian berbudaya, kemauan menjadi masyarakat global yang berbudaya dan bermartabat, mengembangkan tanggungjawab, reaktualisasi terwujudnya budaya malu, keuletan, kemandirian dan hal-hal semacam Itu merupakan fitur-fitur budaya dan kebudayaan yang perlu terus ditumbuhkembangkan, mulai dari diri sendiri, lingkungan, sampai pada tatanan nasional.